Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui upaya pemerintah Jepang terhadap
terjadinya kerja paksa warga Korea tahun 1916 ? 1945 di pulau Hashima.
Pemerintah Jepang merekrut buruh dari Korea Selatan untuk dipekerjakan secara
paksa di penambangan batubara. Sekitar 500 pekerja muda Korea tersebut
dipekerjakan di pertambangan batubara di bawah laut Hashima. Pada tahun 1974,
Pulau Hashima resmi ditutup dan pemerintah Jepang melakukan beberapa upaya
untuk mempertanggung jawabkan para pekerja paksa yang terjadi di pulau
Hashima. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan
penelitian eksploratif, dalam perspektif memandang data dan seluruh wahanan
penelitian. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa upaya pemerintah Jepang
dalam mempertanggung jawabkan kerja paksa yang terjadi di pulau Hashima
belum mendapatkan mufakat yang jelas hingga saat ini.