Institusion
Universitas Darma Persada
Author
Rinaldi, Hariansyah
Subject
341.4 Jurisdiction and Jurisdictional Relations of States/Hubungan Jurisdiksi Antar Negara
Datestamp
2021-12-23 03:02:22
Abstract :
Sebagai negara maritim, Indonesia menyimpan potensi kekayaan sumber daya kelautan
yang melimpah bahkan sebagian belum diketahui potensi yang sebenarnya. Keadaan inilah yang
memberikan peluang kepada bangsa-bangsa lain untuk mengeksploitasi laut kita dengan leluasa
yang salah satunya dengan illegal fishing. Selain itu, negara lain masih melanggar batas laut yang
telah disepakati seperti Tentara Angkatan Laut negara lain masuk tanpa jelas tujuannya. Maka dari
itulah pemerintah harus melindungi wilayah teritorialnya dengan meningkatkan ketahanan
maritime. Buoy Sensor Integration Gate System adalah sebuah alat yang akan membantu
pemerintah dalam mempertahankan ketahanan maritime Indonesia terutama TNI-AL dan Polisi
Air dalam menjalankan tugasnya sebagai garda pertahanan maritime Indonesia untuk
mempertahankan kedaulatan NKRI. Dengan menggunakan gate system di garis pembatas laut
yang artinya setiap kapal yang melintasi garis pembatas laut harus melewati garis pembatas di
wilayah tertentu dengan melalui gate atau gerbang yang di lengkapi sensor dan dijadikan sebagai
lintasan keluar masuknya kapal menuju wilayah laut Indonesia atau keluar dari wilayah laut
Indonesia, Beberapa parameter yang dapat diukur dengan sistem sensor antara lain ada atau tidak
nya kapal yang memasuki wilayah yang sudah ditentukan, jarak objek mendekati gate system, dan
real time report. Metode Rancang Bangun sebagai pengembangan diarahkan pada aspek fungsi
dan kinerja dasar sistem buoy yang real time. Beberapa perangkat keras dari sistem buoy antara
lain ; Sensor PING, On-board computer, Arduino Uno, Buzzer, Mikrokontroller, Storage media,
Laser-Receiver dan Instrument Komunikasi data. Sehingga apabila ini bisa diwujudkan aparat
pemerintah tidak perlu berpatroli diwilayah garis pembatas laut dengan jarak yang jauh, hanya
bagian gerbang saja yang harus dijaga, karena bagian garis pembatas sudah dijaga oleh BSI.
Prototype BSI hanya perlu dijaga dan tidak dirusak agar sistem sensornya dapat bekerja 10 meter
dengan baik. Selebihnya pada BSI di laut aparat pemerintah hanya perlu merasa waspada apabila
sirine/alarm yang berada pada BSI pertanda adanya kapal asing yang memasuki teritorial maritime
Indonesia secara illegal.