Abstract :
PT. ARDITA PUTRA BAKTI adalah sebuah perusahaan kelas K (kecil) yang
saat ini beralamat di Jl. Jatiwaringin Raya No. 27 Cip. Melayu - Jakarta Timur
yang berdiri sejak th. 1997 di Jakarta dan bergerak di bidang jasa konstruksi,
renovasi, elektrikal & mekanikal baik di interior maupun exterior gedung dan
perumahan serta pengadaan barang (supplier). Pt Ardita sebagai perusahaan
kontraktor yang memiliki perjanjian kerja sama dengan perusahaan bumn yaitu pt
pln, pt ardita bertugas menjalankan atau melaksanakan pekerjaan berdasarkan
spk( sudar perintah kerja) yaitu salah satunya adalah pelaksanaan Pemasangan dan
pembongkaran listrik sementara terhadap pemakaian listrik sementara, oleh karna
itu pt ardita memiliki tanggung jawab penuh atas pantau pemakaian listrik
sementara agar tidak terjadinya keterlambatan jadwal pasang dan bongkar, akan
tetapi pengolahan data pada penggunaan listrik sementara ini kurang terstruktur
dan tidak memiliki pantauan jadwal secara berskala yang dapat menimbulkan
miss komunikasi antara andim dan koordinator sehingga jadwal pemasangan dan
pembongkarannya dapat meleset.
oleh karna itu agar dapat menangani masalah tersebut di perlukan suatu
sistem monitoring dengan reminder jadwal adapun metode untuk
menginplementasikannya agar reminder notifikasi dapat berguna sesuai dengan
kebutuhannya dengan menggunakan metode First In First Out (FIFO) yaitu
dengan model First Expired First Out (FEFO) yang dimana berpacu pada tanggal
kadaluarsa sehingga akan muncul perintah untuk pekerjaan yang harus di kerjakan
terlebih dahulu sesuai dengan tanggal yang sudah jatuh temponya terhadap jadwal
pasang dan bongkar yang sudah di masukan sesuai dengan spk (surat perintah
kerja).