Abstract :
Sejak tahun 1639-1953 di Jepang diberlakukanlah suatu politik
penutupan negeri yang dikenal dengan nama politik Sakoku atau politik
isolasi negeri. Politik ini dikeluarkan oleh Tokugawa Bakufu yang berkuasa
sejak tahun 1603-1867 yang dikenal dengan sebutan zaman Edo atau Edo
Bakufu. Tujuan diberlakukannya politik ini adalah untuk mempersatukan
negara Jepang yang terpusat pada Shogun sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi. Dalam hal ini ditandai dengan larangan masuknya kapal-kapal asing
ke Jepang. Kebudayaan Barat dan agama Kristen juga dilarang
penyebarannya. Akibat dari pelaksanaan politik ini adalah kebudayaan Jepang mengalami proses kristalisasi yang kuat.