Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh NPL, CAR, EBTP terhadap
CKPN dengan kebijakan restrukturisasi sebagai variabel moderasi. Penelitian ini
dilakukan pada Perusahaan Perbankan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Periode 2016-2020 berupa laporan triwulan. Metode pemilihan sampel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode purposive sampling dengan sampel
sebanyak 55 perusahaan dan 1100 data observasi. Penelitian ini menggunakan data
sekunder. Analisis data dilakukan dengan metode regresi linear berganda
menggunakan SPSS versi 25. Hasil penelitian ini berdasarkan uji regresi linear
berganda dan uji moderasi kelompok untuk menentukan perbedaan pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen pada sebelum dan sesudah
diterbitkannya kebijakan restrukturisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
variabel NPL bepengaruh positif signifikan terhadap CKPN. CAR berpengaruh
negatif tidak signifikan terhadap CKPN yang mengindikasikan tidak terjadinya
manajemen modal. EBTP berpengaruh positif signfikan terhadap CKPN yang
mengindikasikan terjadinya manajemen laba. Sedangkan variabel moderasi
kebijakan restrukturisasi tidak memoderasi pengaruh NPL, CAR, EBTP terhadap
CKPN.