Abstract :
Setelah Jepang menyerah kepada sekutu pada tahun 1945, maka pemerintahannya diambialih oleh SCAP (Supreme Commander of Allied Forces) dalam ha! ini dipegang sepenuhnya oleh AS yang merupakan pemegang kckuasaan tertinggi di Jepang, sehingga segala kebijakan yang diambil terhadap Jepang harus
sesuai dengan ketentuan dengan SCAP.
Perang Korea yang terjadi di era tahun dengan semakin sengitnya perang dingin antara AS dan Uni Soviet, menyebabkan AS mulai melakukan kebijakan-kebijakan militerisasi terhadap Jepang dengan harapan bahwa Jepang dapat bertindak sebagai pertahanan melawan kekuatan komunis Salah saiu kebijakan yang diambil oleh AS yaitu penandatanganan Perjanjian Perdamaian (Heiwa Joyaku) dan
i950-an, Perjanjian Keamanan (Ampo Joyaku) pada tahun 1951
Setelah Perjanjian Perdamaian dan Perjanjian Keamanan ditandatangani, Jepang menjadi negara yang merdeka namun didalam perjanjian tersebut, khususnya
perjanjian keamanan yang telah diperbaiki pada tahun 1960, telah disepakati bahwa Jepang akan meningkatkan kemampuan pertahanan dalam negerinya dan kedua negara akan bekerja sama dalam bidang militer.
Dalam hal ini, banyak pendapat publik bahwa muncul kekhawatiran Jepang akan ikut terlibat dalam kegiatan militer di Asia, sehingga kelompok cinta perdamaian yang sebagian besar dari kaurn ekstrim kiri (Pihak Oposisi) membentuk gerakan anti perjanjian keamanan yang diorganisasikan secara nasional.