Abstract :
Ada berbagai macam sebutan untuk pekerjaan paruh waktu di Jepang,
yaitu arubaito, naishoku, furitaa dan part-time. Mayoritas pekerja part-time di
Jepang adalah wanita. Pada umumnya, wanita Jepang yang telah menikah
akan berhenti bekerja karena ia harus mengurus rumah tangganya. Akan
tetapi factor ekonomi mengharuskan mereka untuk bekerja untuk memenuhi
kebutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, part-time dipilih karena adanya
fleksibilitas antara rumah tangga dengan bekerja.
Pekerja part-time menerima gaji yang rendah, minimnya fasilitas dan
status yang berbeda dengan pekerja full-time. Salah satu masalah yang
terjadi pada pekerja part-time adalah adanya diskriminasi gender, yaitu
adanya pembagian pekerjaan berdasarkan jenis kelamin, perbedaan jam
kerja, dan diskriminasi gaji. Sebaliknya, jumlah wanita pekerja part-time terus
meningkat.