Abstract :
ini
untuk mengetahui Dampak Perubahan Undang-Undang
tentang pendidikan wanita terhadap kemajuan Jepang. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode kepustakaan. Kesimpulan dalam penelitian menyatakan
bahwa perubahan Undang-Undang menimbulkan pemikiran wanita Jepang untuk
tidak menikah. Keputusan tidak menikah menyebabkan menurunnya jumlah
kelahiran di Jepang, kemudian berdampak pada kemajuan Jepang.
Tujuan penelitian