Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan dan menganalisis tentang eksistensi
burakku kigyou pada perusahaan Jepang. Penelitian ini menggunakan metode
analisis deskriptif kualitatif, yaitu melalui studi kepustakaan yang bertujuan untuk
memperoleh data yang relevan yang dapat membantu penulis dalam penelitian
mengenai burakku kigyou. Hasil penelitian menunjukkan bahwa burakku kigyou
muncul karena faktor sistem manajemen tradisional Jepang yang mengakar kuat
pada perusahaan Jepang seperti shuushinkoyou, nenkoujouretsu dan kigyou betsu
kumiai. Namun, krisis ekonomi Jepang pada tahun 1990 membuat sistem
manajemen perusahaan Jepang mengalami penyesuaian dan mengubah gaya
bekerja masyarakat Jepang. Perubahan tersebut menyebabkan munculnya istilah
burakku kigyou pada masyarakat Jepang. Burakku kigyou telah menjadi masalah
sosial di Jepang karena memiliki lingkungan kerja yang buruk seperti menerapkan
jam kerja yang panjang, upah yang rendah, lembur yang tidak dibayar, memberikan
beban kerja berlebih serta banyaknya pelecehan seksual dan power harrasment
yang terjadi. Hal tersebut menyebabkan banyaknya pekerja yang mengalami
depresi, gangguan kesehatan fisik dan mental bahkan bunuh diri serta kematian
karena terlalu lama bekerja atau yang disebut dengan karoushi. Pemerintah Jepang
berupaya menanggulangi permasalahan burakku kigyou dengan mempublikasikan
daftar burakku kigyou, menerapkan Undang-Undang Reformasi Gaya Kerja dan
memberlakukan kebijakan Friday Premium. Melalui kebijakan tersebut Pemerintah
Jepang berusaha untuk meminimalisir dampak yang diakibatkan oleh burakku
kigyou kepada para pekerja.