Abstract :
Kasus bunuh diri di Jepang sudah menjadi sejarah yang dialami dari zaman dahulu oleh karena itu bunuh diri menjadi hal yang sangat biasa bagi masyarakat Jepang. Penyebab seseorang melakukan bunuh diri salah satunya adalah mengalami stress dan depresi. Sebagai upaya penanganan kasus bunuh diri Pemerintah Jepang menyiapkan dana USD32 Miliar sepanjang tahun 2009 guna memerangi kasus bunuh diri dan depresi serta ditunjuknya Menteri Tetsushi Sakamoto sebagai Menteri Revitalilasi
Regional untuk mengatasi kaum manula yang mengalami kesepian di masa tuanya. Upaya lain yang dilakukan adalah pada tahun 2017 pemerintah prefektur kotamadya diwajibkan menyusun kebijakan penanggulangan bunuh diri.
Pemerintah Jepang juga bekerja sama dengan salah satu lembaga yang menangani kasus bunuh diri yaitu The Nippon Foundation Sucide sebagai upaya menurunkan kasus bunuh diri. Perubahan
yang cukup signifikan untuk mengurangi karoushi adalah perubahan mekanisme kerja Jepang. Perubahan ini diikuti dengan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan guna memaksimalkan jam lembur dan juga terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak
mematuhi Undang-undang tersebut. Perubahan sosial juga dialami oleh siswa yaitu dengan adanya sekolah alternatif serta program rawat lansia guna mengurangi futoko dan kodukushi.