Institusion
Universitas Darma Persada
Author
Hari, Suryanto
Subject
623.8 Nautical Engineering and Seamanship/Teknik Perkapalan, Teknik Nautika dan Ilmu Angkatan laut
Datestamp
2023-04-12 06:44:06
Abstract :
Peraturan
Internasional di bidang keselamatan pelayaran selama
ini
seperti SOLAS'74, Load Lines'66, STCW78 dan MARPOL73/78 titik beratnya
kepada aspek teknis kapal serta manusia yang mengawakinya. Dari pengalaman
kecelakaan kapal yang ada ditambah peraturan keselamatan lebih diperketat,
namun kecelakaan kapal yang mengakibatkan hilangnya jiwa manusia, kerugian
harta benda serta terjadinya pencemaran laut masih saja banyak terjadi. Dari
data statistik yang ada menunjukan bahwa dari semua kecelakaan yang terjadi,
kurang
lebih 80
%
dari padanya
disebabkan oleh faktor manusia
(human error)
dan persyaratan fisiklteknis yang diterapkan pada kapal berdasarkan ketentuan
statutory serta badan klasifikasi ternyata hanya mampu mencapai sebagian saja
dari tujuan yang ingin dicapai di bidang keselamatan pengoperasian kapal dan
pencegahan pencemaran.
Bertolak dari hal tersebut, dengan ISM-Code
intensitas keikut sertaan
faktor manusia dalam penyelenggaraan fungsi keselamatan pengoperasian kapal
dan pencegahan pencemaran ditingkatkan melalui jalur manajemen yang
meliputi aspek sumber daya manusia, pengaturan, sistem dan prosedur, serta
mekanisme yang tertulis dan terdokumentasikan untuk dilaksanakan, baik di
darat termasuk di terminal, maupun di atas kapal.
Prioritas penerapan
ISM-Code pada tanggal 1 Jul, 1998 diterapkan
kepada jenis kapal yang memiliki resiko bahaya yang paling tinggi, seperti kapal
penumpang yang mengangkut manusia dalam jumlah besar, kapal tangki
minyak, kapal tangki pengangkut baban kimia serta kapal pengangkut gas.
Kapal-kapal penyebrangan dapat dikategorikan sebagai kapal
penumpang, menurut ketentuan SOLAS 7 4, dimana kapal yang mengangkut
penumpang lebih dari 12 orang, dikategorikan sebagai kapal penumpang.