Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh bukti empiris pengaruh tarif
pajak, keadilan pajak, dan lingkungan terhadap penghindaran pajak pada UMKM
di Kecamatan Cakung. Penelitian ini dilakukan pada pelaku UMKM selama 2
minggu terhitung tanggal 1 Juni 2022 sampai dengan 15 Juni 2022. Metode
pengambilan sampel data adalah dengan menyebarkan kuesioner. Jumlah sampel
yang didapat sebanyak 112 respoonden. Analisis data yang dilakukan dengan
SPSS versi 26. Hasil penelitian berdasarkan uji analisis regresi menunjukkan
bahwa tarif pajak berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap
penghindaran pajak, keadilan pajak berpengaruh positif namun tidak signifikan
terhadap penghindaran pajak, dan lingkungan berpengaruh negatif namun kurang
signifikan terhadap penghindaran pajak.