Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh NPL dan pertumbuhan
simpanan terhadap pertumbuhan kredit dengan struktur kepemilikan sebagai
variabel moderasi. Populasi dan sampel penelitian merupakan bank-bank
pemerintah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2022.
Metode pemilihan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
purposive sampling dengan sampel sebanyak 29 perusahaan dengan 346 data
observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel NPL berpengaruh
negatiff signifikan terhadap pertumbuhan kredit. Pertumbuhan simpanan tidak
berpengaruh terhadap pertumbuhan kredit. Sedangkan variabel moderasi struktur
kepemilikan tidak memoderasi NPL dan pertumbuhan simpanan terhadap
pertumbuhan kredit.