Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas audit dan komite
audit terhadap penghindaran pajak dengan struktur kepemilikan sebagai variabel
moderasi. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor industri barang dan
konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2017-2021. Metode penelitian kuantitatif
dengan menggunakan laporan keuangan perusahaan yang menjadi objek
penelitian. Analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Kualitas Audit t hitung (0,226) < t tabel (1,97838),
signifikansi (0,822 > 0,05), Maka Variabel Kualitas Audit tidak berpengaruh
terhadap Variabel Tax Avoidance. Komite Audit t hitung sebesar (0,808) < t tabel
(1,97838), signifikansi (0,421 > 0,05), Maka Variabel Komite Audit tidak
berpengaruh terhadap Tax Avoidance. Moderasi 1 (Kualitas Audit * Kepemilikan
Institutional) t hitung sebesar (-1,615) > t table (1,7838), signifikansi (0,109 >
0,05), maka Moderasi 1 (Kualitas Audit * Kepemilikan Institutional) tidak mampu
memoderasi pengaruh kualitas audit terhadap Tax Avoidance. Moderasi 2 (Komite
Audit * Kepemilikan Institutional) t hitung sebesar (0,496) < t table (1,97838),
signifikansi (0,620 < 0,05), maka Moderasi 2 (Komite Audit * Kepemilikan
Institutional) tidak mampu memoderasi pengaruh komite audit terhadap Tax
Avoidance.