Abstract :
Penyusunan penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis dan
mengetahui pengaruh kebijakan Insentif Pajak (IP), Program Pengungkapan Sukarela
(PPS), dan Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak pada wajib pajak pelaku UMKM di Jakarta Timur. Jenis metode penelitian
yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan menggunakan data primer yang
diolah penulis. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan software SPSS 26 for
windows dan menghasilkan temuan penelitian setelah dilakukan serangkaian pengujian
data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Insentif Pajak (IP) tidak berpengaruh
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, sementara Pengungkapan Sukarela (PPS)
berpengaruh positif signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Kenaikan Tarif
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% berpengaruh negatif terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak secara signifikan. Adapun fenomena yang menjadi latar belakang penelitian ini
yaitu realisasi penerimaan pajak di DJP Jakarta Timur masih terkontraksi sebesar 51,12%
pada
Januari
2022.