Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh perencanaan
pajak dan kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan dengan transparansi
perusahaan sebagai variabel moderasi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia periode 2020 - 2021. Metode pengambilan sampel dari
populasi 197 perusahaan sektor manufaktur, jumlah data pada penelitian ini
menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 112
sampel. Dengan data observasi sebanyak 224, Teknik dari analisis data
menggunakan analisis regresi linier berganda yang dikelola melalui SPSS 25. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak tidak berpengaruh terhadap nilai
perusahaan, sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap nilai
perusahaan. Hasil variabel moderasi transparansi perusahaan tidak mampu
memoderasi perencanaan pajak terhadap nilai perusahaan, namun mampu
memoderasi kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan.