Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Konservatisme
Akuntansi, Transfer Pricing dan Capital Intensity Ratio Terhadap Tax Avoidance
dengan Komite Audit sebagai Variabel Moderasi. Penelitian ini dilakukan pada
perusahaan yang terdaftar dalam Indeks LQ45 pada Periode 2020-2021. Metode
penelitian Kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yaitu laporan tahunan
perusahaan yang menjadi objek penelitian. Analisa data yang digunakan yaitu
analisisregreasi linear berganda hasi penelitian menunjukan bahwa Capital
Intensity Ratio berpengaruh negatif terhadap penhindaran pajak. Berbeda dengan
Konservatisme Akuntansi yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap
penghindaran pajak dan Transfer Pricing yang berpengaruh positif dan signifikan
terhadap penghindaran pajak.