Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dampak pengetahuan pajak, Moral pajak,
dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM berbasis ecommerce.
Penelitian
ini
dilakukan
dengan
metode
kuantitatif,
pengumpulan
data
dengan
cara
kuesioner
pada
100
responden.
Sampel
ditarik
dengan
menggunakan
formula
slovin. Pengujian kualitas data dalam penelitian ini menggunakan uji
validitas dan reliabilitas. Data analisis dengan menggunakan metode analisis regresi
linier berganda dengan menggunkan SPSS versi 26. Hasil penelitian berdasarkan
uji regresi linier berganda dan uji t menunjukkan bahwa pengetahuan pajak tidak
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, moral pajak berpengaruh positif
secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan sosialisasi perpajakan
berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.