Institusion
Universitas Darma Persada
Author
Muhammad Haikal Panca, Putra
Subject
623.8 Nautical Engineering and Seamanship/Teknik Perkapalan, Teknik Nautika dan Ilmu Angkatan laut
Datestamp
2024-04-17 04:41:58
Abstract :
Setiap kapal yang terdaftar pada Badan Klasifikasi Kapal wajib menjalani
Docking yang tujuannya untuk mereparasi dan merawat kapal tersebut sesuai
dengan aturan Badan Klasifikasi Kapal tersebut, Setiap reparasi kapal
pastilah ada tahapan proses - proses sebelum dan sesudah kapal tersebut
direparasi salah satunya adalah proses pengedokan, Proses pengdokan
adalah proses dimana suatu kapal yang akan direparasi di Graving Dock
ataupun di Floating Dock dimulai dari kapal tersebut sebelum masuk ke
Graving Dock atau Floating Dock sampai proses reparasi selesai dan kapal
keluar dari Graving Dock ataupun Floating Dock, Tahap - tahap proses
pengedokan tersebut adalah : menerima rencana Dock Plan kapal dari Owner
yaitu untuk penempatan Keel &
Side Block sesuai dengan dimersi kapal,
memasukan / mengapungkan apal ke Graving dock ataupun Floating Dock,
pekerjaan reparasi kapal dan mengeluarkan apal dari Graving dock ataupun
Floating Dock.
Dalam tahapan -- tahapan proses pengedokan kapal tersebut sudah pasti
mengalami hambatan I kendala, salah satunya adalah masalah produktifitas
waktu yaitu pekerjaan perbaikan kapal yang melewati Schedule waktu yang
telah ditentukan. Dalam penulisan skripsi ini khusus membahas tentang
proses pengedokan kapal di Graving Dock.