Abstract :
Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana Malcolm X dan
Martin Luther,Jr berjuang memperoleh hak-hak asasi kulit hitam di Amerika
tahun 1060-an dengan cara yang berbeda dari kedua tokoh sehingga perjuangan
mereka membawa dampak kehidupan kaum kulit hitam menjadi lebih baik.
Dalam penelitian ini penulis akan membuktikan apakah benar ajaran Islam dan
asas Demokrasi menempatkan manusia pada kedudukan yang sama. Penulis
berasumsi dengan menggunakan teori perbandingan.