Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara budaya malu di
Jepang terhadap Fenomena jisatsu yang terjadi di Jepang pada tahun 2019 sampai
dengan tahun 2021. Metode penelitian yang dilakukan adalah analisis deskriptif
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Fenomena bunuh diri yang terjadi di
Jepang terjadi sejak Zaman Feodalisme. Pada tahun 2019 kasus bunuh diri di Jepang
sempat mengalami penurunan hingga akhirnya meningkat kembali pada tahun 2020
dan 2021. Diketahui pula peningkatan ini terjadi karena stagnasi sosial ekonomi yang
terjadi menjadi penyebab utama meningkatnya kematian akibat bunuh diri di Jepang.
Sebagian dari masyarakat Jepang mengalami depresi sebagai akibat dampak dari
Pandemi Covid-19 yang berlangung. Depresi yang dialami masyarakat dapat berubah
menjadi penanggungan rasa malu akibat masalah yang sedang dihadapi,
ketidakmampuan masyarakat dalam menjalani kehidupan yang berat di era Pandemi
Covid-19 membuat masyarakat lebih memilih untuk bunuh diri daripada menjalani
hidup dengan rasa malu yang diterima dari masyarakat. Melihat hal tersebut
Pemerintah Jepang pun turut andil dalam pencegahan aksi bunuh diri di Jepang
dengan melakukan berbagai upaya seperti menyediakan fasilitas sosial tambahan
kepada masyarakat, membuka jasa konseling bagi masyarakat yang membutuhkan,
hingga memberikan subsidi kepada masyarakat dengan tujuan meringankan beban
ekonomi yang terjadi pada saat Pandemi. Upaya tersebut dilakukan pemerintah guna
mencegah angka kematian akibat bunuh diri di Jepang yang terus meningkat.
*
*
A PE