DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM MEDIASI DALAM GUGATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA POSO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Yul, Dewi
Subject
K623 Civil law 
Datestamp
2022-02-23 01:52:27 
Abstract :
Perceraian pada hakikatnya adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT., Tuhan yang maha Esa, dan merupakan pintu darurat bagi pasangan suami isteri yang tidak dapat mempertahankan keutuhan rumah tangga yang di sebabkan terjadinya perelisihan dan pertengkaran. Perceraian hanya dimungkinkan melalui gugatan di Pengadilan Agama bagi orang dalam perkawinannya tercatat dikantor urusan Agama setempat, Kewajiban hakim untuk mendamaikan kedua belah pihak melalui proses mediasi diatur dalam PERMA No. 1 tahun 2008. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui ketentuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Poso dan untuk mengetahui mediasi dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Poso. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual serta penelitian yuridis empiris. Pengadilan Agama adalah lembaga peradilan yang berwenang untuk menerima, memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara perceraian bagi orang yang beragama Islam dan tercatat perkawinannya di kantor Urusan Agama setempat. Mediasi dalam proses persidangan untuk menyelesaiakan perkara secara sederhana, cepat, adil dan biaya ringan. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso