DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA AIR NAVIGATION DALAM PELAYANAN PENERBANGAN UDARA DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Ndjaowe, Raynaldi
Subject
K5000 Criminal law 
Datestamp
2022-05-25 02:46:12 
Abstract :
Untuk memberikan pelayanan dengan baik dan maksimal kepada masyarakat indonesia, maka dalam pelayanan penerbangan dilakukan dan dikuasai oleh pemerintah dalam menjalankan aktivitas dalam pelayanan penerbangan domestik dan Internasional. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Dalam undang-undang penerbangan ini diatur tentang pelayanan lalu lintas penerbangan yang bertujuan untuk memenuhi dan memberikan keamanan dan pelayanan penerbangan dengan memenuhi standar keselamatan dalam dunia penerbangan. Rumusan masalah yang diangkat dalam Penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah Pengaturan Hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Air Navigation? (2) Bagaimanakah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pidana Air Navigation Dalam Pelayanan Penerbangan di Udara Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif atau biasa disebut metode penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Pendekatan Perundang-undangan dilaksanakan dengan mempelajari semua undang-undang maupun regulasi yang berkaitan dengan masalah hukum yang sedang diteliti, dalam hal ini mengkaji. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Pendekatan Konseptual beranjak dari pandangan doktrin-doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum. Pengaturan Hukum Yang mengatur tentang Tindak Pidana Air Navigation adalah : (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara. (4) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan. (5) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 127 Tahun 2015 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso