DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TENTANG PENGURANGAN BERAT BERSIH UKURAN TAKARAN TIMBANGAN DAN PERLENGKAPANNYA YANG DILAKUKAN PELAKU USAHA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 1981 TENTANG METROLOGI LEGAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Badjeber, Moh. Kamil
Subject
K623 Civil law 
Datestamp
2022-05-25 03:48:29 
Abstract :
Kegiatan usaha adalah kebutuhan yang tidak lepas dari kehidupan manusia setiap saat, dimana hal tersebut adalah merupakan pilar dalam dinamika kehidupan manusia. Kompleksnya akan kebutuhan manusia sehingga prilaku dalam kegiatan usaha melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang beralku dalam pengurangan berat bersih atas ukuran takaran timbangan dan perlengkapannya. Yang menjadi Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Ketentuan hukum tentang alat Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) menurut undang-undang nomor 2 Tahun 1981 ?danBagaimanakahProses Pelaksanaan Menera (Tera Ulang) atas Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) terhadap Pelaku Usaha ? Sementara tujuan penelitian adalah Untuk mengetahuiKetentuan hukum tentang alat Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) menurut undang-undang nomor 2 Tahun 1981 dan Untuk mengetahuiProses Pelaksanaan Menera (Tera Ulang) atas Ukuran Takaran Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) terhadap Pelaku Usaha Metode yang digunanakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dimana pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, yang dilakukan dengan menelaah undang-undang serta buku dan dokumen yang berkaitan dengan tema sentral dari penelitian ini. Hasil penelitian adalah bahwa setiap pemilik alat takaran dan timbangan telah ditetapkan dalam Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legaluntuk melakukan tera ulang guna memberikan jaminan atas kebutuhan konsumen. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso