DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TATA CARA MENDAFTARKAN HAK GUNA BANGUNAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG POKOK-POKOK AGRARIA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Latif, Muh. Isra
Subject
K623 Civil law 
Datestamp
2022-06-20 03:15:20 
Abstract :
permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana ketentuan mengatur tentang tanah yang dapat dijadikan hak guna bangunan dan bagaimana caranya menertibkan hak guna bangunan serta kapan hapusnya hak guna bangunan , metode penelitian mengarah pada yuridis normatif dengan menggunakan analisa kualitatif dan disampaikan dengan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ini yaitu berdasarkan ketentuan yang ada menentukan bahwa, tanah ynag dapat diberikan hak guna bangunan adalah tanah negara, tanah hak pengelolaan dan tanah hak milik. Hak guna bangunan hapus karena berkahirnya jangka waktu . Dibatalkan oleh pejabat yang berwenang, pemegang hak pengelolaan atau pemegang hak milik sebelum jangka waktunya berakhir, dilepaskan secara sukarela, diterelantarkan serta tanahnya musnah. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso