Abstract :
Kehilangan air dapat didefinisikan sebagai selisih antara jumlah air yang tercatat masuk ke sistem
dan jumlah air yang tercatat keluar dari sistem. Dalam suatu sistem penyediaan air minum tidak
seluruhnya air yang diproduksi instalasi sampai ke konsumen. Biasanya terdapat kebocoran
disana-sini yang disebut dengan kehilangan air. Agar pelayanan air PDAM ke masyarakat tidak
terganggu dan dapat mencapai standart pelayanan maka harus memperhatikan aspek- aspek yang
sangat berpengaruh yaitu kualitas, kontinuitas, dan kuantitas (K3). Untuk itu pengelola air minum
di Indonesia mulai mencari suatu metodologi yang tepat digunakan untuk indikasi kehilangan air.
Salah satu metodologi yang dapat digunakan untuk mengetahui besarnya Non Revenued Water
(NRW) adalah metode Infrastructure Leakage Index (ILI) yaitu penilaian dengan
mempertimbangkan panjang pipa induk, jumlah sambungan/pelanggan, panjang pipa dinas dan
tekanan rata-rata. Setelah mengetahui besarnya jumlah tersebut maka selanjutnya dapat ditentukan
program NRW yang paling sesuai dengan kondisi PDAM. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui
persentase kehilangan air PDAM Kecamatan Ulubongka, mengetahui kerugian akibat kehilangan
air PDAM Kecamatan Ulubongka, dan mengetahui pemakaian meteran air di rumah pelanggan.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa selama satu tahun kehilangan distribusi air di Kecamatan
Ulubongka ke pelanggan sebesar 16,31 % (41.940,27 m
3
/tahun) yang mengakibatkan kerugian
PDAM Kecamatan Ulubongka sebesar Rp 52.455.232 /tahun = Rp 4.371.269 /bulan = Rp 145.709
/hari.