DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS ASAS PLURIUM LITIS CONSORTIUM ( STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 78/Pdt.G/2021/PN Pso)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Tamuni, Kristian
Subject
K5000 Criminal law 
Datestamp
2023-09-12 07:59:38 
Abstract :
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang penting untuk kelangsungan hidup umat manusia dengan tanah bukan hanya sekedar tempat hidup, tetapi lebih dari itu tanah memberikan sumber daya bagi kelangsungan hidup umat manusia. Bagi bangsa Indonesia tanah adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan nasional, serta hubungan antara bangsa Indonesia dengan tanah bersifat abadi. Oleh karena itu harus di Kelola secara cermat pada masa sekarang ataupun masa yang akan datang. Tujuan penelitian adalah (1) Untuk mengetahui dasar hukum gugatan kurang pihak (plurium litis consortium) dapat dijadikan suatu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. (2) Untuk memahami sehingga gugatan dinyatakan kurang pihak (plurium litis consortium) dalam perkara sengketa objek tanah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Per Undang-Undangan (Statute Approach) yakni pendekatan yang di lakukan dengan menelaan Undang-Undang serta regulasi yang erat kaitannya dengan masalah hukum yang di hadapi. Penulis juga menggunakan metode pendekatan konseptual, yakni dengan menggunakan pandanganpandangan dan doktrin-doktrin yang berkembang yang relevan dengan masalah yang diteliti. Pemeriksaan sengketa perdata dapat terjadi apabila muncul suatu permasalahan yang menjadi dasar persengketaan tersebut. Pemeriksaan di Pengadilan Negeri berawal dari adanya sebuah gugatan yang diajukan oleh salah satu pihak yang terkait dalam sengketa perdata. Suatu sengketa agar dapat diperiksa dan diputus melalui persidangan di muka pengadilan terlebih dulu harus mengajukan gugatan tersebut. Pertimbangan hakim mengenai gugatan yang bersifat plurium litis consortium pada putusan Nomor 78/Pdt.G/2021/PN. Pso yaitu tidak dilibatkan masyarakat diluar tergugat II yang secara nyata menguasai objek sengketa pada saat hakim melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa, kelalaian pihak penggugat dalam gugatan menarik para pihak terkait menyebabkan gugatan cacat formil 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso