DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN E-MAIL SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERKARA PERDATA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Agung, Muhammad Ridwan
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2020-01-13 07:34:50 
Abstract :
Perkembangan internet saat ini mengalami kemajuaan yang sangat pesat. Seiring dengan itu, muncullah layanan-layanan yang mendukung kegiatan manusia melalui media internet. Salah satu layanan yang populer sejak ditemukannya internet adalah electronic mail (e-mail). Penggunaan e-mail juga sangat berperan sekali dalam berbagai kegiatan Pendidikan, Bisnis, Perdaganngan, Sosial dan berbagai kegiatan lainnya. Untuk itu perlu adanya pengertian baru mengenai alat bukti yang dapat digunakan dalam perkara perdata dalam bentuk e-mail tersebut Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan Alat Bukti E-mail Dalam Perkara Perdata dan Mengetahui Kekuatan E-mail Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yang bersifat deskriptif, tehnik analisis data secara kualitatif untuk member gambaran mengenai Kekuatan E-mail Sebagai Alat Bukti Dalam Perkara Perdata Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kedudukan Alat Bukti E-mail secara sah dan tegas diakui sebagai Alat bukti dipergunakan dalam persidangan di pengadilan. Sebagai alat bukti dalam hokum acara yang berlaku di Indonesia. Kekuatan pembuktian alat bukti e-mail dipersamakan dengan dokumen yang dibuat diatas kertas yang dikenal sebagai alat bukti surat dalam perkara perdata. Sesuai dengan keputusan Mahkama Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso