DETAIL DOCUMENT
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI ERA DIGITAL
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Galaento, Jufri
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-01-15 04:39:04 
Abstract :
Di era digital, tindak pidana korupsi semakin sulit untuk dideteksi dan diungkapkan. Pelaku kejahatan dapat menggunakan teknologi untuk menghindari penangkapan dan penyelidik oleh pihak berwenang. Tindak Pidana Korupsi termuat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. undang-undang memberi ruang bagi para penegak hukum yaitu kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan dan menggunakan informasi elektronik guna memperkuat pembuktian kasus korupsi. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan dapat di adili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Apa yang menjadi dasar penegakan hukum tindak pidana korupsi Indonesia ?2. Apa tantangan dan peluang baru dalam mengungkap tindak pidana korupsi di era digital? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yurudis normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual Dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi di era digital Pemerintah perlu menginvestasikan lebih banyak sumber daya dan memberikan pelatihan yang memadai kepada lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan tentang ITE dan meningkatkan kemampuan penyelidikan, analisis keuangan, penuntutan, dan penindakan dalam kasus korupsi. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso