Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan anggaran pendapatan
dan belanja desa di Desa Silanca Kecamatan Lage. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder
yang diperoleh melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara secara langsung
terhadap objek yang relevan dengan penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini
yaitu seluruh data laporan pengelolaan keuangan Desa Silanca, sampel dalam
penelitian ini yaitu data laporan keuangan tahun 2020-2022.
Hasil penelitian berdasarkan APBDes tahun 2020-2022 ini menunjukkan
bahwa proses pengelolaan APBDes di Desa Silanca Kecamatan Lage dilihat dari
proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelaporan sudah terlaksana
dengan baik sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, namun dalam proses pertanggungjawaban masih ada keterlambatan
yang disebabkan oleh kurangnya pemahaman sumber daya manusia. Hal ini perlu
adanya bimbingan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah Desa Silanca.
Anggaran pendapatan dan belanja desa di Desa Silanca sudah berdasarkan asas
transparansi dan akuntabilitas.