Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
FURQON, RIDYAWAN WILYANSYAH
Subject
K Law (General)
Datestamp
2024-01-26 07:01:49
Abstract :
Dapat dikatakan bahwa intelijen mempunyai peranan yang sangat penting dalam
menyediakan informasi yang mutakhir dan akurat sebagai dasar pengambilan
keputusan di bidang keamanan, terutama untuk mencegah terjadinya kejutan yang
mengganggu keamanan nasional seperti tindakan-tindakan yang mengarah pada
terorisme. Intelijen negara diperlukan sebagai perangkat deteksi dini adanya ancaman
terhadap keamanan nasional, tidak saja ancaman yang ditujukan kepada eksistensi,
keutuhan, dan kedaulatan negara, melainkan juga ancaman terhadap keamanan warga
negara.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimanakah pengaturan tugas
Badan Intelijen Negara menurut aturan perundang-undangan di Indonesia? 2.Apa
kendala yang dihadapi oleh Badan Intelijen Negara dalam melakukan pencegahan
tindak pidana terorisme. Di dalam Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode
penelitian yuridis normatif, penelitian ini dilakukan terhadap bahan-bahan hukum dan
peraturan tertulis, buku, literatur dan tulisan-tulisan yang relevan dengan skripsi ini.
Tugas Badan Intelijen Negara Menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2011
terutama dalam pasal 30 dan pasal 31 disebutkan untuk melaksanakan tugas maka
Badan Intelijen Negara mempunyai tugas diantaranya, menyusun rencana dan
kebijakan nasional di bidang Intelijen secara menyeluruh, meminta bahan keterangan
kepada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan/atau lembaga lain
sesuai dengan kepentingan dan prioritasnya, melakukan kerja sama dengan Intelijen
negara lain dan membentuk satuan tugas. Masih terdapat kendala kendala yang dapat
mengganggu optimalisasi kerja dari BIN diantaranya sumber daya dari personil BIN
yang masih sangat sedikit yang tidak dapat mengawasi secara menyeluruh potensi
ancaman negara dari Sabang sampai Merauke serta tidak adanya kewenangan lebih
untuk melakukan pencegahan dini akan adanya ancaman terhadap negara namun
tidak diberikan kewenangan yang luas misalnya dari segi penangkapan seperti contoh
kasus terorisme.