DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TENTANG SISTEM PEMBINAAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DIRUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B POSO MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Taufik, Muh.
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-02-05 03:31:03 
Abstract :
Pembinaan sebagian besar narapidana dibina didalam Lembaga Pemasyarakatan/ Rutan. Sebenarnya narapidana harus dipidana dan dibina hanya di Lembaga Pemasyarakatan saja, tidak di Rutan (Rumah Tahanan Negara). Karena rutan hanya diperuntukkan bagi para tahanan. Tetapi karena tidak disetiap kota kabupaten mempunyai Lembaga Pemasyarakatan, maka sebagian narapidana terpaksa dipidana di Rutan, dititipkan di Rutan setempat. Terutama untuk narapidana dengan pidana dibawah satu tahun, atau narapidana yang sisa pidananya tinggal beberapa bulan saja, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan ke Rutan tempat asal narapidana, guna persiapkan diri menjelang lepas/habis masa pidananya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1.Bagaimanakah pengaturan tentang pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan menurut aturan perundangundangan? 2.Bagaimanakah implementasi pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di rumah tahanan Kelas II B Poso? Di dalam Penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini dilakukan terhadap bahan-bahan hukum dan peraturan tertulis, buku, literatur dan tulisan-tulisan yang relevan dengan skripsi ini. Pembinaan Bagi Warga Binaan Di Rumah Tahanan Kelas II B Poso dilakukan dalam berbagai hal, misalnya dalam bidang kerohanian, jasmani, bakat dan keterampilan Program pembinaan kepribadian berupa bimbingan yang tertuju pada mental dan watak warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar menjadi seseorang yang mempunyai karakter yang berguna, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan bertangung jawab kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Program pembinaan kemandirian bertujuan untuk mengarahkan dan mengasah bakat dan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso