Abstract :
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana Efektivitas
Pemungutan Pajak Daerah Dan Kotribusinya Terhadap PAD (Pendapatan
Asli Daerah) Kabupaten Poso. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor
Bapenda Kabupaten Poso. Dengan menggunakan data primer dan data
sekunder yang relevan dengan obyek penelitian. Data dikumpulkan melalui
wawancara dan dokumen.
Hasil penlitian ini menunjukan bahwa Hasil analisis Target pajak
daerah Kabupaten Poso tahun 2019 sampai tahun 2022 tersebut
memperlihatkan bahwa pada tahun 2022 memiliki tingkat efektivitas yang
terendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tingkat efektivitas
Pajak Daerah pada tahun 2019 mencapai 72,12% (kurang efektif) tahun
2020 mencapai 75,34% (kurang efektif), tahun 2021 mencapai 69,72%
(kurang efektif) dan tahun 2022 mencapai 62,90% (kurang efektif). Tingkat
efektivitas tertinggi itu terjadi itu pada tahun 2020.Hasil realisasi pajak
daerah Kabupaten Poso tahun 2019, mencapai Rp 19,936,069,433.59 tahun
2020 mengalamipenurunan Rp 18,604,744,136.00 dan Pada tahun 2021
realisasi pajak daerah menjadi Rp 19,343,743,985.48 hingga tahun 2022
mengalami peningkatan mencapai jumlah Rp 22,893,655,884.12.Hasil
analisis kontribusi Pajak Daerah Kabupaten Poso dari tahun 2019 sampai
dengan 2022 secara umum dapat dikatakan kurang, hal ini terlihat dengan
adanya penurunan bahkan tetap penerimaan pajak daerah