DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG YANG DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Ferdinand, Rio
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-02-15 06:53:54 
Abstract :
Agar kepentingan manusia terlindungi, maka hukum harus ditegakkan di Indonesia, sengketa-sengketa perdata dimana sudah seringkali terjadi salah satu pihak menuntut pembatalan suatu perjanjian. Pengadilan juga sudah berulang kali membatalkan gugatan yang sejenis. Akan tettapi pihak yang kecewa atau merasa tidak puas karena gugatannya ditolak oleh hakim menganggap bahwa tindakan hakim tersebut tidak adil karena kurang memahami perkembangan hukum dan kompleksitas yang ada dalam sengketa yag besangkutan. Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : (1) Bagaimana Pengaturan Mengenai Perjanjian Pinjam Meminjam Uang menurut Hukum ? (2) Bagaimana Implikasi Yuridis terhadap Pembatalan Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ? Metode penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Pendekatan undang-undang dilakukan dengan mempelajari semua undang-undang maupun regulasi yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti. Pendekatan Konseptual dilakukan dengan menelaah pandangan-pandangan maupun doktrin-doktrin yang ada dan digunakan dalam ilmu hukum. Implikasi Yuridis dari Pembatalan Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ialah bahwa suatu pembatalan perjanjian bertujuan membawa kedua belah pihak kepada keadaan sebelum perjanjian diadakan. Apabila salah satu pihak telah menerima sesuatu dari pihak lain, baik uang maupun benda tersebut harus dikembalikan. Dalam hal ini perjanjian pinjam meminjam uang tidak batal demi hukm tetapi pembatalan harus dimintakan kepada hakim 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso