Abstract :
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui berapa besarnya Efektivitas
dan Kontribusi Retribusi Parkir di Pasar Central Poso terhadap Pendapatan Asli
Daerah (PAD) Kabupaten Poso. Data yang digunakan adalah data primer dan data
sekunder. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Data yang digunakan adalah laporan retribusi parkir dan PAD Kabupaten Poso tahun
2019-2022. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif
yang menggambarkan bagaimana efektivitas dan kontribusi retribusi parkir terhadap
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Poso.
Hasil penelitian menunjukan bahwa realisasi penerimaan retribusi parkir di
Kabupaten Poso Tahun 2019 sebesar Rp. 762.711.000,- kemudian tahun 2020
sebesar Rp. 517.071.000,- tahun 2021 Rp. 538.770.000,- dan tahun 2022 sebesar Rp.
634.505.000,-. Penerimaan Retribusi Parkir pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Poso tahun 2019-2020 nilai efektivitasnya mampu mencapai 132% dan 121% atau
termasuk dalam kriteria sangat efektif, sedangkan pada tahun 2021-2022
pemerimaanya hanya mencapai 85% artinya cukup efektif. Selanjutnya Kontribusi
Retribusi Parkir pada Dinas Perhubungan terhadap PAD tahun 2019-2022 hanya
mampu mencapai 0,03%-0,09% atau sangat kurang. Penerimaan Retribusi Parkir
pada Dinas Kumdag efektivitasnya pada tahun 2019 sebesar 102% atau sangat
efektif, pada tahun 2020 nilai efektivitasnya 93% atau termasuk dalam kategori
efektif. Tahun 2021-2022 kategorinya sama hanya 44% dan 48% artinya tidak
efektif. Kontribusi Retribusi Parkir pada Dinas Kumdag terhadap PAD pada tahun
2019-2022 hanya mencapai 0,42%-0,64% atau termasuk dalam kriteria sangat
kurang.