DETAIL DOCUMENT
STUDI PERBANDINGAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PERDAGANGAN MANUSIA DITINJAU DARI KUHP DAN UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2007
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Doelelia, Jeremy Wimfried
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-03-04 07:15:58 
Abstract :
Setiap tahunnya tingkat kejahatan tindak pidana perdagangan manusia semakin marak terjadi, sehingga menimbulkan banyak korban mulai dari orang dewasa sampai anak-anak menjadi korban terutama pada perempuan dan juga anak-anak, hal ini terjadi dikarenakan banyak faktor salah satunya adalah kemajuan teknologi dan juga dalam pengaturan KUHP dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia (orang) mempunyai subjek tindak pidana yang berbeda-beda. Hal yang menjadi rumusan masalah penelitian ini adalah : 1. Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana perdagangan manusia ditinjau dari KUHP dan UU RI NO. 21 Tahun 2007, 2. Bagaimanakah perbandingan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku perdagangan manusia menurut KUHP dan UU RI NO. 21 Tahun 2007. Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Yuridis Normatif, dengan menggunakan pendekatan analisis Perundang-Undangan (Statue Approach), pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan Komparatif (Comparative Approach). Dalam pertanggungjawaban pidana perdagangan manusia khususnya dalam KUHP memiliki banyak kelemahan-kelemahan, berbeda dengan yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 sangat jelas mulai dari pidana penjara maupun denda. Sehingga sebaiknya dalam penanganan tindak pidana perdagangan manusia sebaiknya memakai pedoman yang ada dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso