DETAIL DOCUMENT
Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sintuwu Maroso Poso
Author
Nuraliftha, Nuraliftha
Subject
JA Political science (General) 
Datestamp
2024-03-22 01:47:08 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso dan faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso. Sampel yang digunakan sebanyak 7 responden. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif, sumber data dalam penelitian ini data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi yang dilakukan secara langsung oleh peneliti. Teknik analisis data dalam penelitian ini dianalisis menurut pendekatan deskriptif kualitatif, teknik ini menggambarkan Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Poso. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Informasi tentang kebijakan dikomunikasikan secara efektif dari pembuat kebijakan (Bupati Poso) kepada pelaksana kebijakan (Kepala BAPENDA beserta staf dan jajarannya). Penyebaran informasi kepada masyarakat wajib pajak juga sangat baik. 2) Pemanfaatan sumber daya manusia di BAPENDA Kabupaten Poso telah memenuhi standar dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur, yang memastikan bahwa tingkat keberhasilan Pemungutan PBB-P2 telah berjalan dengan baik. 3) Disposisi pelaksana terhadap pemungutan PBB-P2 bersifat ramah, cepat, sopan, dan tanggap terhadap permasalahan yang dilaporkan wajib pajak terkait pemungutan. 4) Mekanisme dan struktur birokrasi itu sendiri berjalan dengan baik, berjalan sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP), dan tidak tumpang tindih, sehingga program pelaksanaan kebijakan PBB-P2 berjalan dengan efisien. 
Institution Info

Universitas Sintuwu Maroso Poso