Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan PT AirAsia
Indonesia Tbk berdasarkan rasio profitabilitas dan forecasting keuangan. Data
yang digunakan adalah sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan, dan
dianalisis dengan menggunakan rasio profitabilitas yaitu Gross Profit Margin
(GPM), Net Profit Margin (NPM), Return On Asset (ROA), dan Return On Equity
(ROE) serta forecasting yang digunakan adalah Trend Linear.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan dari perhitungan
rasio yaitu tahun 2018 nilai GPM sebesar 23,32% yang dikategorikan baik
sedangkan untuk NPM, ROA, dan ROE dengan nilai sebesar 21,43%, 31,88%,
dan 113,07% dikategorikan sangat baik. Tahun 2019, 2020, dan 2021 kinerja
keuangan tergolong tidak baik dilihat berdasarkan GPM sebesar 1,70%,
-174,00%, -267,79%, NPM sebesar 2,35%, -170,99%, -374,66%, dan ROA
sebesar 6,02%, -45,30%, -45,55%. Tetapi dari sisi ROE untuk tahun 2020 dan
2021 kategori sangat baik dengan nilai sebesar 94,65% dan 45,06%. Adapun
tahun 2022 berdasarkan GPM, NPM, dan ROA kategori sangat baik dengan nilai
sebesar 34,80%, 43,56%, dan 30,74%, sedangkan untuk ROE menunjukkan
kinerja keuangan tidak baik dengan nilai sebesar 24,17%. Selain itu berdasarkan
hasil forecasting keuangan, perusahaan diperkirakan akan mengalami penurunan
pendapatan yang cukup signifikan dalam lima tahun yang akan datang.