DETAIL DOCUMENT
Analisis Praktik Akuntansi Aset Biologis pada Perusahaan Perkebunan Tercatat di BEI Berbasis PSAK 69
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
PRIJONO, Ayiza Khansa
Subject
A29 Accounting 
Datestamp
2019-11-26 03:18:03 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik akuntansi aset biologis yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan tercatat di BEI yang kemudian dibandingkan dengan standar yang akan berlaku yaitu PSAK 69. Penelitian ini juga bertujuan untuk memberikan solusi atas perbedaan yang ada antara praktik akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan PSAK 69.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan content analysis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id. Perusahaan yang dianalisis pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan di sektor perkebunan yang tercatat di BEI pada tahun 2015. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan content analysis dan kemudian diolah di Nvivo.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antara praktik yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dengan PSAK 69 baik dari segi pengakuan, pengukuran, maupun pengungkapan. Perbedaan dari segi pengakuan terlihat pada perusahaan-perusahaan yang belum menjelaskan bahwa aset biologis yang dikelola merupakan milik perusahaan yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan hukum. Perbedaan dalam hal pengukuran merupakan perbedaan yang paling signifikan terlihat dimana pada kenyataan perusahaan-perusahaan mengukur aset biologisnya pada harga perolehan sedangkan PSAK 69 mensyaratkan pengukuran aset biologis pada nilai wajar. Perbedaan dari segi pengungkapan terlihat dari perusahaan-perusahaan yang belum mengungkapkan hal-hal yang disyaratkan oleh PSAK 69. Salah satu solusi yang dapat dijadikan masukan untuk perusahaan-perusahaan untuk menghadapi perbedaan tersebut adalah dengan penyesuaian dini terhadap PSAK 69.Implikasi dari kesimpulan yaitu perlakuan akuntansi aset biologis di perusahaan-perusahaan di Indonesia hendaknya mulai merujuk pada PSAK 69.Tujuannya adalah untuk mempersiapkan segala perubahan yang berkaitan dengan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset biologis. Selain itu, untuk IAI,penelitian ini memberikan dampak terhadap perlunya pemberian informasi yang detail terkait perlakuan akuntansi aset biologis yang diyaratkan sehingga penyesuaian dini dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman