Abstract :
Penelitian ini merupakan studi empiris yang berjudul ?Pengaruh Good Corporate Governance dan Risk Taking Behavior Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi di Indonesia dan Malaysia?. Tujuan dari penelitian ini adalah menguji apakah terdapat pengaruh antara Good Corporate Governance (Frekuensi Rapat Dewan Komisaris, Kompensasi Dewan Direksi, dan Kepemilikan Institusional) dan Risk Taking Behavior (Rasio Beban Klaim, Rasio Tingkat Kecukupan Dana, dan Rasio Likuiditas) terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Malaysia. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan asuransi di Indonesia dan Malaysia dari tahun 2011 sampai dengan 2015. Prosedur pemilihan sampel adalah pusposive sampling sehingga diperoleh 9 perusahaan asuransi di Indonesia dan 7 perusahaan asuransi di Malaysia. Teknik analisis data menggunakan regresi data panel.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kinerja keuangan perusahaan asuransi di Indonesia hanya dipengaruhi oleh variabel rapat dewan komisaris, sedangkan kinerja keuangan perusahaan asuransi di Malaysia dipengaruhi oleh variabel kepemilikan institusional, rasio beban klaim, dan rasio likuiditas.
Adapun implikasi dari penelitian ini ialah pengkajian ulang mengenai besarnya pemberian kompensasi dewan direksi dan besarnya frekuensi rapat dewan komisaris karena besar kecilnya kedua variabel tersebut memberikan pengaruh yang sama terhadap kinerja keuangan perusahaan asuransi, pihak manajemen juga perlu menaruh perhatian lebih terhadap rasio beban klaim dan rasio likuiditas perusahaan asuransi, karena dalam penelitian ini kedua variable tersebut terbukti berpengaruh bagi kondisi keuangan perusahaan asuransi, dan bagi pihak investor yang akan menanamkan modalnya pada perusahaan asuransi di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Efek Malaysia, bukan hanya mempertimbangkan bagaimana perusahaan asuransi mampu meningkatkan profitabilitas perusahaan namun juga menjaga stabilitas keuangannya.