DETAIL DOCUMENT
Formulasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Di Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Tahun 2018-2023
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
ERNAWATI, ernawati
Subject
S732 Strategic planning 
Datestamp
2021-08-27 04:14:15 
Abstract :
Penelitian ini mengkaji proses formulasi kebijakan dalam penyusunan RPJMDes di Desa Kutamanggu, dengan latar belakang permasalahan yaitu proses akomodasi yang masih belum memuaskan bagi sebagian masyarakat, proses elaborasi antara salah satu Misi dengan keadaan senyatanya belum optimal. Partisipasi masyarakat masih rendah, belum optimalnya koordinasi antar aktor, dan prasarana infrastruktur pertanian. Berdasarkan permasalahan tersebut, muncul rumusan masalah yaitu bagaimanakah Formulasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Tahun 2018-2023. Tujuannya yaitu untuk mendeskripsikan Formulasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Kutamanggu Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Tahun 2018-2023. Dalam fokus penelitian formulasi RPJMDes, konsep-konsep yang terkait didalamnya yaitu mengenai formulasi kebijakan, desa, dan RPJMDes. Formulasi kebijakan merupakan suatu proses untuk memenuhi tuntutan kepentingan publik dalam menyelesaikan permasalahan kebijakan publik dengan cara merumuskan suatu alternatif terbaik untuk menyelesaikannya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa merupakan perencanaan pembangunan di desa untuk periode 6 (enam) tahun ke depan dan didokumentasikan sebagai acuan dalam melaksanakan pembangunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan analisis data dari Miles Huberman yaitu analisis interaktif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, sedangkan untuk pemilihan informannya menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini akan dikaji dengan menggunakan salah satu teori model Formulasi Kebijakan Publik yaitu Model Demokrasi yang dikemukakan oleh Thomas R. Dye (2014) dengan 4 (empat) fokus aspek yaitu aspek elaborasi, aspek akomodasi, aspek konstituen, dan aspek pemanfaat kebijakan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara teoritik Formulasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Kutamanggu termasuk kedalam kategori Model Demokrasi, dilihat dari pemerintah desa memberikan ruang untuk antar aktor perumus kebijakan serta masyarakat agar ikut dilibatkan. Tetapi partisipasi warga masyarakat perlu ditingkatkan. Proses pelaksanaan program kegiatan efektif berjalan di 2 (dua) tahun pertama kepemimpinan kepala desa, pada tahun ke 3 (tiga) mulai berkurang. Hal ini dikarenakan terhambatnya realisasi pembangunan fisik, karena fokus pemerintah Desa beralih ke penanganan Covid-19. Kata Kunci : Formulasi Kebijakan, Desa, RPJM Desa 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman