DETAIL DOCUMENT
Pembinaan terhadap Narapidana Narkotika (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Purwokerto)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Jenderal Soedirman
Author
MAHARDIKA, Dwi Rizki
Subject
N14 Narcotics 
Datestamp
2021-09-08 05:13:54 
Abstract :
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas II B Purwokerto merupakan badan hukum yang melaksanakan pembinaan bagi narapidana untuk membentuk manusia yang baru yang nantinya bisa berguna dan juga dapat diterima oleh masyarakat. Adapun perumusan masalah yaitu bagaimana pelaksanaan pembinaan bagi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Purwokerto dan faktor-faktor penghambatnya. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui pelaksanaan pembinaan bagi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Purwokerto dan faktor-faktor penghambatnya. Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, di samping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan keadaan objek yang akan diteliti untuk kemudian dianalisis berdasarkan teori-teori hukum seperti teori pidana dan pemidanaan serta teori sistem pembinaan lembaga pemasyarakatan yang menyangkut dalam penelitian ini tanpa maksud untuk mengambil kesimpulan-kesimpulan yang berlaku umum. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas II B Purwokerto sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menjadi hukum positif dan harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemasyarakatan. Ruang lingkup pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor : M.02.PK.04.10 Tahun 1990 tentang Pola Pembinaan Narapidana/Tahanan dibagi dalam dua bidang yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Faktor-faktor penghambat dalam pembinaan terhadap narapidana narkotika Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapas) Kelas II B Purwokerto antara lain kurangnya petugas pembina keterampilan, dan belum adanya kerjasama dengan pihak luar seperti Dinas Perdagangan terkait dari hasil keterampilan yang dilakukan oleh para narapidana.. Kata 
Institution Info

Universitas Jenderal Soedirman