Abstract :
Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan pembangunan kawasan perdesaan di Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo. Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan salah satu program yang didanai oleh Kabupaten, Provinsi/ Pemerintah Pusat untuk urusan urusan yang tidak mampu dilakukan oleh desa. Pembangunan Kawasan Perdesaan hadir sebagai salah satu jawaban terhadap kenyataan bahwa ketimpangan antara desa dengan kota merupakan suatu problema yang harus segera diatasi. Tingginya angka kemiskinan di desa dibandingkan dengan kota, keterbatasan fasilitas fisik maupun non fisik, akses perekonomian tidak memadai dan pengembangan potensi lokal yang belum optimal merupakan beberapa dari sekian banyak permasalahan nyata yang dihadapi desa dan perlu sentuhan multi stakeholder untuk menanganinya. Implementasi kebijakan dalam membangun wilayah perdesaan menjadi salah satu fokus bagi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun kawasan perdesaan. Isu pembangunan berkelanjutan (Sustainaility Development Goals) selalu bermuara dari desa sebagai pusat awal pengambilan kebijakan. Eksistensi kawasan perdesaan di Indonesia pada dasarnya memiliki peran krusial dalam pembangunan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif. Hasil penelitian ini mengacu pada dua hal yaitu kontek kebijakan dan konten kebijakan. Dimana dalam kontek kebijakan pembangunan kawasan pedasaan meliputi aspek kepemimpinan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan, strategi pelaksanaan kebijakan, peranan lembaga dan karakteristik birokrasi. Sedangkan untuk aspek konten kebijakan melihat pada aspek sosial ekonomi, sosial budaya, dan pengembangan jaringan sarana dan prasarana pendukung dalam pembangunan kawasan pedesaan.