Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
HAFIZULLAH, A. MUADZIN
RS, Iza Rumesten
Irsan, Irsan
Subject
K3400-3431 Administrative law
Datestamp
2024-05-28 14:26:45
Abstract :
Abstrak
Salah satu tujuan dilakukannya kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pendaftaran tanah sistematis lengkap yaitu untuk menciptakan kepastian dan perlindungan hukum diantaranya kepastian hukum atas objek bidang tanah. Penerapan asas kontradiktur delimitasi dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap menjadi hal yang penting untuk dikaji dalam upaya mewujudkan kepastian hukum terhadap objek bidang tanah yang bertujuan untuk menghindari terjadinya sengketa, konflik dan perkara pertanahan dikemudian hari. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan data primer yang di peroleh dari penelitian lapangan dengan metode wawancara kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, dan data skunder yang diperoleh dengan metode studi kepustakaan. Fokus permasalahan yang diteliti yaitu; 1) Urgensi Asas Kontradiktur Delimitasi, Implementasi Asas Kontradiktur Delimitasi dan blue print (cetak biru) Asas Kontradiktur Delimitasi dalam pendaftaran tanah dapat berlaku secara efektif dimasa yang akan datang. Berdasarkan hasil penelitian maka fokus penelitian terjawab yakni diketahui Urgensi, Implementasi serta Blue print (cetak biru) Asas Kontradiktur Delimitasi dalam pendaftaran tanah dapat berlaku secara efektif dimasa yang akan datang. Asas kontradiktur delimitasi dalam rangka pendaftaran tanah sistematis lengkap pada tahun 2021 telah diterapkan secara konsisten dan konsekuen oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir.
Kata Kunci: Implementasi; Kontradiktur Delimitasi; Pegukuran Bidang; Pendaftaran Tanah Sisematis Lengkap