DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ASUSILA DISERTAI PENGANCAMAN DAN PEMERASAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2020/Pengadilan Negeri Kotabumi)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
ELOK, PUTRI
Ikhsan, Rd. Muhammad
Adisti, Neisa Angrum
Subject
K5015.4-5350 Criminal law 
Datestamp
2023-04-11 05:12:21 
Abstract :
Skripsi ini berjudul " Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Asusila Disertai Pengancaman dan Pemerasan Melalui Media Elektronik (Studi Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2020/PN KBU)". Latar belakang penulisan skripsi ini yaitu berkaitan dengan studi putusan Nomor 128/Pid.Sus/2020/PN KBU didalam putusan tersebut secara yuridis terdapat 2 tindak pidana yang dilakukan terdakwa namun hanya 1 tindak pidana yang diadili dalam persidangan. Adapun rumusan masalah yang penulis angkat dalam penulisan ini yakni 1. Apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana asusila disertai pengancaman dan pemerasan pada (Putusan Nomor 128/Pid.Sus/2020/PN.Kbu)? 2. Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana asusila disertai Pengancaman dan Pemerasan pada (Studi Putusan 128/Pid.Sus/2020/PN.Kbu) ?. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menjatuhkan putusan Majelis hakim kurang memperhatikan aspek yuridisnya dalam perkara tersebut. Majelis Hakim menjatuhkan putusan hanya berdasarkan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE padahal tindak pidana dalam perkara tersebut secara yuridis dikatagorikan dalam concursus realis. Kesimpulan yang dapat penulis tarik bahwa dalam menjatuhkan vonis hakim kurang memperhatikan seluruh aspek yang berkaitan dengan pokok perkara sehingga putusan yang diberikan belum sesuai dengan teori tujuan hukum itu sendiri yaitu memberikan keadilan hukum,kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Kata Kunci : Tindak Pidana Asusila,Tindak Pidana Pengancaman dan Pemerasan, Pertanggungjawaban Pidana, Teori Tujuan Hukum 
Institution Info

Universitas Sriwijaya