PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2 TAHUN 2012 DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN
(PUTUSAN NOMOR 807/PID.B/2020/PN.JKT.UTR) Total View This Week0
Institusion
Universitas Sriwijaya
Author
HILLALIYAH, SITI HALIMATUL Ikhsan, Rd. Muhammad Nurillah, Isma
Subject
K5000-5582 Criminal law and procedure
Datestamp
2023-04-11 06:46:18
Abstract :
Penelitian ini berjudul ?Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 Dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pencurian (Putusan Nomor 807/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr). Penelitian ini membahas mengenai kedudukan dan penerapan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 dengan rumusan masalah penerapan sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana pencurian berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 dalam perkara Putusan Nomor 807/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terkait tindak pidana pencurian pada Putusan Nomor 807/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini bahwa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 memiliki kekuatan hukum sehingga peraturan ini dapat diterapkan dalam menangani suatu perkara. Dalam penerapannya pada Putusan Nomor 807/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. bahwa hakim memiliki pertimbangan dalam hal memutus perkara tersebut. Adanya hal yang memberatkan keadaan terdakwa serta pertimbangan mengenai dampak pada masyarakat. Bahwa hakim mengambil putusan tidak hanya melihat dari segi hukum yang berlaku tetapi dari kebermanfaatan bagi masyarakat.