A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionam6o03sq9hlutlhmfdcav8j3ntsonlhe): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

RAMA - REPOSITORY
 DETAIL DOCUMENT
PEMBUKTIAN DISURUH MELAKUKAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PERJUDIAN (STUDI PUTUSAN NOMOR:89/Pid.B/2020/PN Pal)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Tadulako
Author
AKBAR,
Subject
Legal Science 
Datestamp
2023-02-02 06:35:52 
Abstract :
ABSTRAK AKBAR (Stb D. 101 17 333) Judul: Pembuktian Disuruh Melakukan Dalam Perkara Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan Nomor: 89/Pid.B/2020/PN Pal). Pembimbing I: Hamdan Rampadio dan pembimbing II: Awaliah Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimana dasar hukum pembuktian terhadap orang yang disuruh melakukan tindak pidana dalam perkara perjudian (studi putusan Nomor: 89/Pid.B/2020/PN Pal).? Dan Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dalam perkara perjudian (studi putusan Nomor: 89/Pid.B/2020/PN Pal). Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menelaah putusan Pengadilan tentang tindak pidana perjudian. Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa dasar hukum pembuktian terhadap orang yang disuruh melakukan tindak pidana dalam perkara perjudian (studi putusan Nomor: 89/Pid.B/2020/PN Pal) tidak dapat dipertanggungjawabkan karena terdakwa VEMI adalah orang yang disuruh oleh Sdr. ANTO BENTENG (DPO) selaku bandar dimana terdakwa VEMI hanya bekerja sebagai penyusun bola (mangkir) bilyard di tempat Bilyard OKE. Dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dalam perkara perjudian (studi putusan Nomor: 89/Pid.B/2020/PN Pal) yaitu dimana terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan pada surat dakwaan alternatif pertama dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu dan dijatuhi pidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan. Kata Kunci: Pembuktian, Disuruh Melakukan, Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan Nomor: 89/Pid.B/2020/PN Pal).  

Institution Info

Universitas Tadulako

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/rama/public_html/application/cache/sessions)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: