DETAIL DOCUMENT
PERAN DAN FUNGSI ITIKAD BAIK DALAM KONTRAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Tadulako
Author
Andi Arbiazat,
Subject
Legal Science 
Datestamp
2019-06-05 06:35:52 
Abstract :
-Itikad baik merupakan sala satu bentuk kewajiban yang harus dipatuhi dalam keseluruhan proses kontrak. Dalam sistem hukum nasional prinsip ini tertuang dalam Pasal 1338 Ayat (3) KUHPerdata yang menekankan adanya keharusan bagi para pihak untuk melaksanakan kontrak dengan itikad baik. Sejalan dengan berkembangnya jaman, ketentuan ini ditafsir secara luas (extensive interprestation) yang kemudian menghasilkan ketentuan bahwa itikad baik tidak saja berlaku pada tahap pelaksanaan, tetapi juga pada tahap penandatanganan dan tahap sebelum ditutupnya perjanjian (pre contractual fase).Ketentuan pengaturan itikad baik tersebut merupakan ketentuan yang ditujukan kepada pengadilan. Dikatakan demikian karena sengketa mengenai itikad baik dalam prakteknya hampir selalu dimintakan penyelesaiannya kepada pengadilan. Dengan demikian perkembangan doktrin itikad baik lebih merupakan hasil kerja pengadilan daripada legislatif yang berkembang secara kasus demi kasus. Isu hukum yang ingin dikemukakan dalam hal ini adalah bagaimanakah peranan itikad baik pada pembentukan kontrak ? dan bagaimanakah penerapan fungsi itikad baik dalam hal pelaksanaan kontrak ? metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode normatif. Kata kunci : Itikat baik. Kontrak. Pembentukan dan Pelaksanaan  

Institution Info

Universitas Tadulako