A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessiontpecefmpc55q2kpom1os0lvasq0q3vtr): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 174

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

RAMA - REPOSITORY
 DETAIL DOCUMENT
PROSES PENYIDIKAN KASUS TINDAK PIDANA PAJAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Author
DWIATMOKO, FRANCISCUS XAVERIUS
Subject
K Law (General) 
Datestamp
2024-10-14 03:22:04 
Abstract :
Tindak pidana perpajakan dewasa ini semakin marak dilakukan oleh Wajib Pajak terutama Wajib Pajak Badan. pajak merupakan sumber pendapatan vital setiap negara, oleh karenanya penting untuk merealisasikan target penerimaan negara dari pajak. Aktivitas wajib pajak perlu mendapat sorotan tajam oleh Direktorat Jenderal Pajak guna memperkecil bahkan meniadakan celah manipulasi pajak akibat dari penyelewengan sistem self assesment, sebab korporasi termasuk kontributor pajak terbesar. Hukum Pajak di Indonesia ternyata tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga mengandung ketentuan-ketentuan Pidana (Administratif Penal Law). Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library reseach). Pertimbangan hakim yang bersifat yuridis adalah dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan terdakwa, keterangan saksi, barang bukti, hal-hal yang meringankan dan memberatkan dan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan.Sedangkan pertimbangan hakim non yuridis adalah tindak pidana perpajakan merupakan perbuatan pidana yang merugikan negara dari sektor pajak. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa Proses penyidikan terhadap kasus tindak pidana pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak dimulai dari menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyikan (SPDP),pemeriksaan saksi,pemeriksaan Ahli, pemeriksaan tersangka, dan pencegahan. Dilanjutkan P21 diserhakna ke Kejaksaan dan akhirnya diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri, dengan mengguunakan prinsip-prinsip dalam penegakan hukum yang diterapkan dalam penyidikan tindak pidana pajak dikantor wilayah Direktorat jenderal Pajak meliputi asas keadilan,asas kemanfaatan,asas ultimum remedium 
Institution Info

Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/home/rama/public_html/application/cache/sessions)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: