Abstract :
Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan,pengetahuan sanksi perpajakan dan pemahaman sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Temanggung.Populasi yang digunakan adalah wajib pajak orang pribadi di kabupaten Temanggung yang jumlahnya 162.070 wajib pajak,ukuran jumlah sampel sebesar 100 responden,dengan teknik pengambilan sampel Purposive sampling,sumber data yang digunakan adalah data primer,dengan metode penyebaran kuisoner(angket).Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda .Hasil uji hipotesis diperoleh bahwa pengetahuan perpajakan bepengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, pengetahuan sanksi perpajakan bepengaruh positif dan tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan pemahaman sosialisasi perpajakan bepengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.Nilai koefesien determinasi sebesar 0,066,artinya bahwa pengetahuan perpajakan,pengetahuan sanksi perpajakan dan pemahaman sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Kabupaten Temanggung sebesar 6,6 persen.
Kata Kunci :Pengetahuan perpajakan,pengetahuan sanksi perpajakan, pemahaman sosialisasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.